Cara Mudah Membedakan Kata ‘Permit’ dan ‘Permission’

Cara Mudah Membedakan Kata ‘Permit’ dan ‘Permission’

Kampung Inggris Bandung E-PLC – Apakah kamu masih mengira bahwa kata ‘Permit’ dan ‘Permission’ ini memiliki pengertian yang sama saja? Faktanya keduanya bukanlah kata sinonim yang memiliki pengertian sama dan dapat saling menggantikan. Kita bahas lebih lanjut yuk apa sih bedanya ‘Permit dan Permission’ ini. 

Permit

“Permit” tergolong ke dalam kelas kata kata kerja (verb) dan kata benda (noun) sehingga penggunaannya sama dengan penggunaan kata kerja dan kata benda lainnya.

Di dalam Oxford English Dictionary, “permit” sebagai kata kerja didefinisikan sebagai, “officially allow someone to do something.” (Secara resmi mengizinkan seseorang melakukan sesuatu). Berdasarkan definisi ini, “permit” bisa diartikan sebagai memberi izin atau mengizinkan.

  • Our manager permitted us to put the project on hold. (Manajer kami mengizinkan kami untuk menunda proyeknya)
  • My mother didn’t permit me to go to the concert. (Ibu saya tidak mengizinkan saya untuk menonton konsernya)
  • The government permits people to have dual citizenship. (Pemerintah mengizinkan rakyat untuk memiliki dua kewarganegaraan)
  • Frederickson permits the children to play in his backyard. (Pak Frederickson mengizinkan anak-anak untuk bermain di halaman belakang beliau)

Sedangkan “permit” sebagai kata benda, definisinya menurut Oxford English Dictionary adalah “an official document giving someone authorization to do something.” (Dokumen resmi yang memberi seseorang otoritas untuk melakukan sesuatu)

Berdasarkan pengertian di atas, “permit” sebagai kata benda itu adalah berupa surat resmi yang menandakan bahwa seseorang itu memiliki wewenang untuk melakukan sesuatu. Dalam konteks ini, “permit” dalam bahasa Indonesia bisa diterjemahkan sebagai “surat izin”. 

  • She is allowed to live in Germany for one year because she has a temporary residence permit. (Dia diizinkan tinggal di Jerman selama satu tahun karena dia memiliki surat izin tinggal terbatas)
  • Anyone must show a parking permit before parking their vehicles in this area. (Semua orang harus menunjukkan surat izin parkir sebelum memarkirkan kendaraannya di area ini)
  • I am applying a work permit to work in Australia. (Saya akan memohon surat izin kerja untuk bekerja di Australia)
  • We can ask for the entry permit to the manager. (Kita bisa meminta surat izin masuk kepada manajer)

Permission

“Permission” termasuk ke dalam kelas kata noun (kata benda). Oleh karena itu, penggunaannya dalam kalimat sama seperti penggunaan kata benda lainnya.

Oxford English Dictionary mencantumkan bahwa pengertian dari “permission” adalah “the action of officially allowing someone to do a particular thing; consent or authorization.” (Tindakan mengizinkan seseorang secara resmi untuk melakukan hal tertentu; izin atau otorisasi).

Kita mengenal “permission” di dalam bahasa Indonesia sebagai “izin” atau “permisi”. Di bawah ini adalah beberapa kalimat yang menggunakan kata “permission”

  • We have to get our parents’ permission to join the drama club. (Kami harus mendapatkan izin orangtua kami untuk ikut kleb drama)
  • Our teacher granted us permission to submit our assignment late. (Guru kami memberikan kami izin untuk mengumpulkan tugas dengan telat)
  • Children under 15 are not allowed to enter this room without parents’ permission. (Anak-anak di bawah 15 tahun dilarang memasuki ruangan ini tanpa izin orangtua)
  • No one can enter my room without my permission. (Siapapun tidak bisa memasuki kamar saya tanpa izin saya)

Permit vs Permission

Berdasarkan pembahasan di atas, dapat kita lihat bahwa perbedaan “permit” dan “permission” yang paling kentara adalah golongan kelas katanya. “Permit” bisa sebagai kata kerja dan kata benda sedangkan “permission” hanya bisa sebagai kata benda saja. Persamaan kelas kata sebagai kata benda inilah yang sering membuat bingung kita membedakan “permit” dan “permission”.

Cara termudah untuk mengingat perbedaannya adalah “permit” merupakan perizinan dalam bentuk kertas atau dokumen yang menyatakan bahwa seseorang boleh atau diizinkan untuk melakukan sesuatu. Sementara “permission” adalah perizinan bukan dalam bentuk dokumen melainkan hanya limpahan kewenangan atau otoritas saja.

  • Visa is an entry permit to enter a country. (Visa adalah surat izin masuk untuk memasuki sebuah negara)
  • We cannot eat the cake without Aunt Tania’s permission. (Kita tidak boleh memakan kuenya tanpa izin Tante Tania)

Pada contoh 1, kita bisa lihat bahwa adanya perizinan berupa dokumen (visa). Itu berarti kita harus membuat surat izin (visa) terlebih dahulu untuk bisa masuk ke sebuah negara.

Pada contoh 2, perizinan tidak berupa dokumen. Maksudnya adalah kita tidak perlu membuat surat izin kepada Tante Tania terlebih dahulu untuk meminta izin memakan kuenya. Izin bisa didapat hanya melalui ucapan saja.

  • We can obtain a construction permit from the town office. (Kita bisa mendapat surat izin pembangunan dari kantor kota)
  • John got permission to build a house in this area. (John mempunyai izin untuk membangun rumah di area ini)
  • The work permit is no longer needed, so he can work in the USA anytime he wants. (Surat izin kerja tidak lagi dibutuhkan, jadi dia bisa bekerja di Amerika Serikat kapanpun dia mau)
  • Mike has the government of America’s permission to work there. (Mike mempunyai izin dari pemerintah Amerika untuk bekerja di sana)

  

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× Konsultasi via Whatsapp